Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batanghari Dampingi Sertifikasi Halal UMKM Jamur Crispy di Desa Bumiharjo – Batanghari – Lampung Timur

Batanghari, 12 Juni 2025 – Pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2025, Subekti, S.H., Penyuluh Agama Islam Kecamatan Batanghari, melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM Jamur Crispy milik Bapak Khoirul Anam di Desa Bumiharjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi halal massal yang digalakkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Subekti memberikan pendampingan komprehensif mulai dari tahap persiapan dokumen hingga pemeriksaan kelayakan produksi. Ia menjelaskan secara rinci tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan, khususnya bagi usaha mikro seperti jamur crispy ini. “Sertifikasi halal bukan hanya tentang keagamaan, tapi juga menjadi nilai tambah dan keunggulan produk di pasaran,” jelas Subekti saat memberikan pengarahan.
Pendampingan berfokus pada tiga aspek utama: pemeriksaan bahan baku, proses produksi, dan pengemasan. Subekti memastikan semua bahan yang digunakan, mulai dari jamur tiram, tepung, bumbu, hingga minyak goreng memenuhi standar halal. Ia juga memberikan masukan tentang pentingnya menjaga kebersihan alat produksi dan area kerja untuk memenuhi standar sertifikasi.

Hasil dari pendampingan ini cukup menggembirakan. Bapak Khoirul Anam mengaku sangat terbantu dengan bimbingan yang diberikan. “Saya sekarang lebih memahami prosedur sertifikasi halal dan akan segera melengkapi semua persyaratan,” ujarnya. Dokumen pendaftaran sertifikasi halal melalui sistem SiHalal BPJPH pun telah mulai dipersiapkan dengan baik.
Subekti berharap pendampingan ini dapat menjadi contoh bagi UMKM lainnya di Kecamatan Batanghari. “Kami akan terus mendampingi pelaku usaha untuk mempercepat proses sertifikasi halal di wilayah ini,” tuturnya. Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi dalam waktu dekat, sehingga produk jamur crispy halal ini dapat segera dinikmati masyarakat luas.